Beranda Nasional Bupati Winarti Rolling Jabatan Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Tulang...

Bupati Winarti Rolling Jabatan Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Tulang Bawang

7

TUBA (Pelitaindo.news) – Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE MH melaksanakan penyegaran di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Tercatat 9 pejabat yang dilantik pada kesempatan hari ini. Diantara pejabat tinggi Pratama tersebut terdapat Lusiana M.AP yang menjadi Asisten III Bupati Bidang Administrasi Umum, Dr (Cand) Dedy Palwadi AP.,MM dilantik menjadi Kadis PTSP, Dra. Desia Kesumayuda M.Si menjadi Kadis Kominfo, M. Puncak Setiawan, SP.,MM menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Tulang Bawang dan Hariyanto SE,.M. Ec.Dev hijrah ke Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, Dst.

Bupati Tulang Bawang hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulang Bawang, Forkopimda plus Kabupaten Tulang Bawang, pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan beberapa hal, diantaranya harapan bupati agar pelantikan ini menjadi berkah bagi keluarga dan menjadi semangat baru dalam pengabdian kepada kabupaten Tulang Bawang.

“Semoga apa yang sudah ditentukan oleh Tim Baperjakat dan Saya membawa kebaikan untuk karier bapak ibu serta kebaikan untuk seluruh keluarga, amin yarobbal alamin,” ujar Bupati Winarti membuka sambutannya.

Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE MH menilai bahwa pelantikan kali ini merupakan bentuk penyegaran dalam sistem administrasi pemerintahan, semoga ini membawa hal positif dan segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Bertugas secara profesional dalam pelayanan masyarakat sehingga mampu bersinergi dengan 25 program BMW Tulang Bawang.

“Saya berpesan utk terus bergotong royong melaksanakan amanah 25 program BMW Tulang Bawang dengan baik dan profesional sehingga Visi misi kabupaten Tulang Bawang menjadi kabupaten yang aman mandiri dan sejahtera benar benar dapat terwujud amin yarobbal alamin,” pungkas Bupati Winarti menutup sambutan nya. Acara dilaksanakan dengan prokes Covid-19 ketat. (Diskominfo)

Tinggalkan Balasan