Beranda Nasional Diskoperindag Masih Tunggu Surat Usulan Hiswana Cianjur Soal Kenaikan HET Gas Bersubsidi

Diskoperindag Masih Tunggu Surat Usulan Hiswana Cianjur Soal Kenaikan HET Gas Bersubsidi

11

Cianjur (Pelitaindo.news) – Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdag) Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu surat resmi dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur terkait usulan kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram atau gas subsidi.

Kepala Diskoperindag, Tohari Sastra di Cianjur Rabu, mengatakan baru menerima usulan tersebut secara lisan. Setelah diajukan secara tertulis pihaknya akan mengkaji bersama terkait usulan kenaikan HET gas subsidi.

“Kami akan bahas bersama pihak terkait sejauh mana mendesaknya kenaikan HET gas bersubsidi termasuk dampak yang akan terjadi. Kami belum bisa memastikan apakah disetujui atau tidak nantinya usulan kenaikan itu,” katanya.

Ketua Hiswana Migas Cianjur, Hedi Permadi Boy, mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan HET elpiji 3 kilogram dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu per tabung guna melegalkan atau memberikan dasar hukum untuk agen dan pangkalan karena selama ini banyak yang menjual gas di atas HET.

“Padahal sudah diterapkan HET Rp 16 ribu per kilogram, tapi masih banyak pangkalan yang menjual di atas harga tersebut. Pangkalan menjual gas bersubsidi di atas HET karena biaya operasional yang tidak tercukupi, terutama untuk wilayah selatan,” katanya.

Selama ini selisih untuk pangkalan dan agen hanya Rp 1.500 per tabung, sedangkan biaya operasional cukup tinggi terutama ke wilayah selatan, sehingga pihaknya berencana mengusulkan agar ada penyesuaian HET dengan selisih Rp 3.000 sehingga pangkalan tetap mendapat untung.

“Saat ini sejumlah wilayah di Jawa Barat telah melakukan penyesuaian HET baru, sedangkan Cianjur dan Sukabumi belum, terlebih dengan adanya penyesuaian HET pengusaha akan terlindungi dari masalah hukum. Kalau usulan disetujui, kami akan mengajak semua agen dan pangkalan tidak lagi menaikkan harga,” katanya. *(Ant)

Tinggalkan Balasan