Beranda Ekonomi & Wirausaha DPRD Jabar: BUMN Harus Berkontribusi dalam Pengembangan Desa

DPRD Jabar: BUMN Harus Berkontribusi dalam Pengembangan Desa

6

BANDUNG (pelitaindo.news) – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin menyatakan keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sebuah desa harus ikut berkontribusi dalam pengembangan desa tersebut.

“Jadi kami di Komisi I DPRD Jawa Barat menyampaikan jangan sampai perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam, di desa Jawa Barat malah tidak ikut berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” Ahab Sihabudin, di Bandung, Selasa.

Ahab menuturkan beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, dalam rangka meninjau peran BUMN terhadap pengembangan desa.

Ahad menambahkan Komisi I DPRD Jawa Barat akan melakukan evaluasi tentang bagaimana langkah yang sesuai peraturan dengan norma yang ada, agar betul-betul semua perusahaan yang memanfaatkan alam suatu desa bisa benar-benar ikut berkontribusi untuk kemajuan desa.

“Kami Komisi I DPRD Jawa Barat akan terus mendukung dan mendorong agar semua sektor atau perusahaan yang mempunyai kaitan, agar ikut berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat terkait peran BUMN terhadap pengembangan desa di Jawa Barat, juga dilakukan ke Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.

Ahab Sihabudin mengatakan dalam kunjungan ke Kabupaten Garut, ada beberapa hal yang dibahas seperti perbedaan bantuan yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada Desa Laksana yang berlokasi di Kabupaten Bandung dan Desa Sukarasa yang berada di Kabupaten Garut.

“Jadi setelah berdiskusi dengan perangkat Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, ternyata ada perbedaan pemberian bantuan yang sangat jauh oleh pihak perusahaan, dibanding dengan pemberian bantuan kepada Desa Laksana Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung,” kata dia.

“Jadi, kami dari Komisi I DPRD Jawa Barat akan berupaya kepada pemerintah desa agar ada perubahan kebijakan terkait pemberian bantuan dari perusahaan sehingga nanti keadilan itu bisa dirasakan,” kata dia.

Ahab menambahkan desa juga bisa bermitra dengan BUMN atau perusahaan swasta dalam membangun dan mengembangkan desanya.

Kemitraan antara desa dengan BUMN/swasta dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan baik program pendampingan desa binaan maupun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut dia selama ini sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan terkait Program CSR yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan.

“Jadi kita harus memanfaatkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat desa yang ada di Jawa Barat,” kata dia. ***

Tinggalkan Balasan