Beranda Ekonomi & Wirausaha Pemkab Wajibkan Camat di Karawang Jadi Bapak Asuh Anak Tengkes

Pemkab Wajibkan Camat di Karawang Jadi Bapak Asuh Anak Tengkes

5

KARAWANG (pelitaindo.news) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat menjadi bapak asuh bagi anak stunting di wilayah Karawang.

“Kami mewajibkan seluruh camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting. Ini menjadi bagian penting dari upaya penurunan stunting di Karawang,” kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan, masing-masing kepala OPD dan camat di daerahnya bisa menjadi bapak asuh untuk 10 anak stunting.

Wabup menyampaikan saat ini jajaran Forkopimda termasuk dirinya dan Sekda Karawang juga telah menjadi bapak asuh anak stunting di wilayah Karawang.

Menurut dia, hal tersebut harus terus dilakukan sebagai upaya melibatkan berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting di Karawang.

Dikatakannya, penanganan kasus stunting harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan perusahaan, diharapkan perusahaan yang ada di Karawang bisa menjadi bapak asuh anak stunting.

Aep mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 578 anak yang membutuhkan bapak atau ibu asuh.

Program bapak asuh anak stunting di Karawang ini sudah bergulir sejak Agustus 2022.

Melalui program utama, hingga Oktober 2022 kasus stunting di Karawang sudah menurun sekitar 12,9 persen Sementara itu, pada Rabu (19/10), Pemkab Karawang bekerja sama dengan salah satu perusahaan melakukan intervensi penanganan kasus stunting, melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Untuk tahap awal, kegiatan itu digelar di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari dan Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat.  Sebelumnya dilaporkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggerakkan 5.430 tenaga pendamping keluarga untuk penanganan stunting/kekerdilan atau gagal tumbuh guna mencapai misi zero stunting.

“Sebanyak 5.430 TPK (tenaga pendamping keluarga) itu dibagi menjadi 1.879 tim, tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan di seluruh Karawang,” kata Wakil Bupati setempat Aep Syaepuloh, di Karawang, Kamis (20/10/2022).

Ia menyampaikan, angka stunting di Indonesia saat ini masih 24,4 persen. Terkait hal itu, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar sebelum tahun 2024 angka stunting di Indonesia turun hingga 14 persen.

Berdasarkan data E-PPBGM Dinkes Karawang, Februari 2022, angka stunting di Karawang berada di angka 2,30 persen.

Menurut dia, Pemkab Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang telah menargetkan Karawang sudah zero stunting sebelum tahun 2024. *(Diskominfo)

Tinggalkan Balasan