Beranda Pidana Khusus Respon Pernyataan Denny, KPK Lakukan Penyelidikan Kasus Formula E

Respon Pernyataan Denny, KPK Lakukan Penyelidikan Kasus Formula E

3

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Denny Indrayana selaku advokat yang pernah menjadi Wamenkumham soal rumor Anies Baswedan bakal segera ditetapkan jadi tersangka dalam kasus Formula E Jakarta.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK mengaku pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus Formula E yang disebut menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” ujar Ali, Rabu, (21/6/2023).

Ali mengatakan tak akan menanggapi pernyataan Denny lebih jauh. Pria berlatar belakang jaksa itu juga menilai pernyataan Denny hanyalah sebuah asumsi saja.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” ujar Ali.

Ali juga mengatakan pihaknya akan bekerja berdasarkan bukti bukan pesanan politik semata.

“Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Denny Indrayana dalam keterangan resminya menyatakan menyatakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Dalam rilis yang disebarluaskan pada Rabu pagi, Denny mengklaim proses hukum tersebut menjadi salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan Anies.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny lewat keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).

“Makin terbaca kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun: untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” sambungnya.

Denny yang sempat menjadi pengacara tersangka kasus korupsi Mardani Maming ini menyatakan setidaknya ada 10 upaya dari Jokowi untuk menggagalkan pencapresan Anies.

Selain lewat kasus di KPK, satu lainnya juga melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat. Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.

Sementara itu, Sudirman Said salah satu anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang memperjuangkan Anies jadi Capres 2024 mengatakan, Denny tak mungkin mengarang dalam membuat pernyataan karena seorang intelektual.

“Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang,” ujar Sudirman, Rabu (21/6/2023).

Sudirman menyebut apa yang disampaikan Denny semacam peringatan. Namun, ia berharap Anies tak menjadi tersangka seperti yang diungkapkan Denny.

“Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi,” ujarnya.

Sudirman juga berharap penyalahgunaan hukum tidak terjadi di Indonesia. Ia ingin semua warga memperoleh perlakuan yang adil mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkompetisi.

The post Respon Pernyataan Denny, KPK Lakukan Penyelidikan Kasus Formula E first appeared on Majalah Hukum.

Tinggalkan Balasan