Beranda Politik PSI Majalengka : Dugaan Gratifikasi Bisa Coreng Marwah Dewan

PSI Majalengka : Dugaan Gratifikasi Bisa Coreng Marwah Dewan

1

MAJALENGKA (pelitaindo.news) – Dugaan gratifikasi pada rapat paripurna dinilai bisa mencoreng marwah dewan. Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Majalengka Ibun Bunyanudin mengatakan,dugaan gratifikasi pada rapat dewan di Pendopo sudah menyebar luas di masyarakat. Bahkan telah menjadi konsumsi di media sosial (medsos).

“Persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik yang menurut pandangan kami sangat tidak menguntungkan bagi anggota dewan,terutama  marwah DPRD secara lembaga,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Pria berkacamata ini mengungkapkan keherananya pada sikap diam pimpinan maupun anggota dewan. Karena sepengetahuan dirinya belum ada pimpinan ataupun anggota dewan memberikan penjelasan atau melakukan klarifikasi. Padahal kata Ibun, dugaan gratifikasi yang terkesan dibiarkan liar bisa mencoreng marwah Lembaga DPRD.

“Aneh juga melihat sikap teman-teman di dewan. Mestinya secepatnya ketua atau pimpinan anleg melakukan klarifikasi kalau itu tidak benar. Jangan biarkan persoalan terus berlarut, tidak baik bagi citra lembaga di masyarakat,” ujarnya.

Iapun mengingatkan, bahwa di tengah derasnya arus informasi, dewan mestinya peka terhadap issu, ataupun permasalahan di tengah masyarakat. “Membela dirinya saja tidak, bagaimana akan membela rakyat,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga menyoroti dugaan gratifikasi pada rapat paripurna dewan. Ketua Partai Nasional Demokrat Majalengka, H. Alimudin meminta agar dugaan gratifikasi itu diusut sampai tuntas. “Harus diusut sampai tuntas,” katanya, Kamis (15/6/2023).

Alimudin juga menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan pihak manapun agar permasalahan menjadi terang benderang. Partai Nasdem akan selalu mendukung setiap penegakan hukum yang adil. “Saya tegaskan lagi, Nasdem dukung penegakan hukum yang adil, termasuk bila ada kader kami yang terlibat,” tegasnya. (Adang)

The post PSI Majalengka : Dugaan Gratifikasi Bisa Coreng Marwah Dewan first appeared on pelitaindonews.

Tinggalkan Balasan