Beranda Pendidikan Selain Buku Cetak Benar Adanya Biaya Perpisahan, Ini Penjelasan Kepala SMKN 1...

Selain Buku Cetak Benar Adanya Biaya Perpisahan, Ini Penjelasan Kepala SMKN 1 Sindang

34

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Mamat Rahmat, M.Pd., Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dirinya mengakui adanya uang Perpisahan yang diminta kepada para siswa – siswi lulusan tahun ajaran 2021/2022.

“Kalau terkait uang perpisahan tahun kemarin memang bener ada. Tapi ada banyak siswa yang tidak mau membayar dan kami tidak mempermasalahkan,” ungkap dia, dihadapan beberapa media, Selasa (07/03/2023).

Adapun untuk mekanisme, dijelaskan Mamat Rahmat, penarikan uang perpisahan dilakukan melalui komite sekolah dan adanya pengecualian untuk siswa dalam kategori tidak mampu. “Mekanismenya melalui Komite Sekolah. Dan, untuk yang miskin, tidak kami mintakan uang perpisahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mamat Kepala SMKN 1 Sindang menggarisbawahi, untuk penarikan uang Perpisahan sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) itu hanya kelas 12 lulusan kemarin.

“Kalau di sekolah – sekolah lain informasi yang beredar siswa kelas 10 dan 11 dimintai sumbangan untuk biaya perpisahan, tapi itu tidak berlaku untuk sekolah ini,” tegasnya

Lantas untuk membuktikan hal itu, Mamat Rahmat mengundang salah seorang siswa perempuan yang kala itu, merupakan siswa kelas 11   untuk menyakinkan awakmedia.  Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh kepsek kepada siswi tersebut.  Namun, dengan mimik ekspresi wajah sedikit tegang, siswi itu mengungkapkan tidak diminta uang perpisahan pada tahun 2022.

Berikut juga terkait informasi yang beredar, SMKN 1 Sindang meminta sumbangan atau Infaq kepada siswa untuk pembangunan masjid.   Siswi tersebut menjelaskan, siswa – siswi setiap hari diminta uang Infaq untuk pembangunan masjid, dengan nominal seikhlasnya.

Diketahui dari penelusuran informasi, tercatat SMKN 1 Sindang memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler ditahun 2022 sebesar Rp 2.092. 800 .000 (Dua Milyar Sembilan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Rincian BOS, merupakan total biaya yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk 1.308 peserta didik. Yang masing -masing siswa /siswi menengah kejuruan mendapatkan jaminan biaya pembelajaran selama setahun senilai Rp 1.600.000 (Satu juta enam ratus ribu rupiah).

Mamat menambahkan, sekolah ini di tunjuk untuk Sampel di Jawa Barat oleh bapak Gubernur Ridwan Kamil, sekolah zona integritas,selain itu buku cetak,sekolah disini tidak menjual ke siswa. “Kalau untuk buku cetak sekolah kami disini tidak menjual ke siswa,” tambahnya. (Sanaji)

Tinggalkan Balasan