Beranda Hukum & Kriminalitas Tanggapan Alexander Marwata, Terkait Usul Pembubaran KPK

Tanggapan Alexander Marwata, Terkait Usul Pembubaran KPK

10
Tanggapan Alexander Marwata, Terkait Usul Pembubaran KPK-- Doc. Antar Foto/Sumber

Varianews.id-JAKARTA – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap usulan Megawati Soekarnoputri, untuk membubarkan KPK. Usulan pembubaran KPK ini juga pernah disampaikan oleh Megawati yang juga menjabat sebagai Ketua Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Presiden Joko Widodo.

Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, menyatakan bahwa dia telah mengikuti perkembangan usulan pembubaran KPK tersebut. Menurutnya, pernyataan Megawati telah diperjelas oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

“Mengenai usulan pembubaran KPK, sebenarnya pernyataan Bu Mega sudah dijelaskan ulang oleh Pak Sekjen. Mungkin Bu Mega merasa prihatin karena KPK telah berdiri selama 20 tahun namun masalah korupsi masih tetap ada. Bahkan jika melihat indeks persepsi korupsi, angkanya justru menurun,” ujar Alex di kantornya, yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (23/8/2023).

Alex mencermati adanya kegelisahan yang dirasakan oleh Megawati mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun usaha untuk memerangi korupsi tetap berlangsung, fenomena korupsi masih merajalela di negara tersebut. Alex berpendapat bahwa Megawati merasa prihatin oleh situasi ini, dan inilah alasan mengapa Megawati mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alex menyampaikan pandangannya, “Saya sudah berada di sini selama 8 tahun dan merasa prihatin juga. Namun, kita tidak boleh hanya mengandalkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak mungkin semua tanggung jawab untuk memberantas korupsi hanya diberikan kepada KPK.” Menurut Alex, tugas pemberantasan korupsi seharusnya melibatkan berbagai elemen masyarakat, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang KPK.

Oleh karena itu, Alex berharap agar semua pihak memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Seluruh lembaga penegak hukum diminta untuk berkontribusi aktif dalam usaha ini. “Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga penegak hukum. Kita tidak hanya boleh mengandalkan KPK. Meskipun KPK memiliki peran utama dalam pemberantasan korupsi, kami juga ingin melibatkan lembaga kejaksaan dan kepolisian dalam upaya ini,” ungkap Alex.

Alex juga mengamati bahwa Kejaksaan telah menunjukkan sikap yang agresif dalam menindak pelaku korupsi, dan berharap Kepolisian juga akan mengikuti jejak yang sama. Semua ini disampaikan oleh Alex dalam konteks respons terhadap pernyataan Megawati sebelumnya.

Sebelumnya, Megawati mengungkapkan bahwa dia pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK. Pernyataan ini disampaikan oleh Megawati dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada hari Senin (21/8/2023). Megawati berpendapat, “Saya bahkan kadang berbicara dengan Pak Jokowi, ‘Mengapa tidak bubarkan saja KPK? Menurut pandangan saya, KPK tidak efektif.” Megawati menjelaskan alasan di balik pandangan ini, yaitu adanya masalah dalam penegakan hukum di Indonesia terkait kasus-kasus korupsi.

Tinggalkan Balasan